BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, saat ini tengah memaksimalkan kinerja para camat melalui Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2025.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, di ruang kerjanya, Senin (10/2/2025).
“Kegiatan EKK tersebut didasari Perbup nomor 50 tahun 2022 tentang evaluasi kinerja kecamatan terpadu,” jelasnya.
Selain itu, Hariadi menuturkan bahwa dalam rapat EKK yang dihadiri beberapa camat itu, membahas mengenai Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan nomor 49 tahun 2023, pasal 26, ayat 3,4 yang setiap tiga bulannya harus dilakukan evaluasi kinerja.

“Tadi juga kami bahas soal evaluasi pelimpahan kewenangan dan sekaligus penyerahan dokumen penilaian mandiri (kuisioner) kepada seluruh pemerintah kecamatan,” ungkapnya.
Untuk memastikan bahwa kinerja pemerintah kecamatan sepanjang satu tahun anggaran, pemerintah kabupaten melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, juga memberikan kuisioner.
Kuisioner itu merupakan tahapan penilaian terhadap pemerintah kecamatan telah dan dimulai sejak tanggal 10 Februari. Selanjutnya akan dilakukan pengumpulan kuisioner 17-21 Maret. Dimana nantinya ditindak lanjuti dengan pemeriksaan kuisioner 25-27 Maret, serta diakhiri dengan penyerahan dokumen pada tim assesor 7-11 April.
Nantinya kata Hariadi, para camat akan memaparkan seluruh program yang telah dikerjakan selama kurun 1 tahun anggaran. Ia memastikan sesuai jadwal yang ditetapkan, pemaparan direncanakan pada Juni 2025.
“Selama 6 bulan ini kami melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah kecamatan,”ujarnya.
Diakhir ia menambahkan, dengan EKK tersebut, pemerintah kabupaten akan mengetahui secara pasti setiap program yang telah direalisasikan oleh pemerintah kecamatan berdasarkan verifikasi lapangan oleh tim. Tim nantinya di SK kan oleh Bupati Banggai.
“Dengan EKK ini, akan ketahuan mana camat yang bekerja sesuai program dan visi misi pemerintah daerah. Intinya kami melaksanakan fungsi sesuai dengan apa yang menjadi instruksi Bupati Banggai. Agar publik dapat mengetahui seberapa jauh tugas pemerintah kecamatan,” imbuhnya.**
Reporter: Amlin

