PALU, CS – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja (Reker) bersama sejumlah instansi dan pihak terkait untuk membahas dan mempersiapkan studi komparasi serta konsultasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi I.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (10/4/2025).
Dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan yaitu: Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, serta Ranperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Dr. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I Ir. Elisa Bunga Allo, M.M., dan anggota Komisi I lainnya yaitu Hartati, S.H., Hasan Patongai, S.H., Samiun L. Agi, S.Ag., Mahfud Masuara, S.H., dan Yusuf, S.P. Turut hadir pula para Tenaga Ahli Bapemperda, Tenaga Ahli Komisi I, serta staf Sekretariat Dewan Provinsi.
Dalam rapat, Ketua Komisi I menegaskan pentingnya melakukan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dahulu memiliki regulasi serupa.
“Komisi I akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah memiliki Perda ini, agar bisa menjadi bahan evaluasi dan perbandingan dalam penyempurnaan Ranperda kita,” jelas Dr. Bartholomeus.
Perwakilan Kemenkumham yang hadir dalam rapat turut menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui dua tahapan review dalam forum harmonisasi yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja.
“Telah ada beberapa perubahan dan informasi bahwa akan dibuat draf baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kesbangpol menambahkan bahwa proses konsultasi publik telah sampai pada tahapan akhir.
Mereka menyarankan agar studi komparasi dilakukan ke daerah Jawa Timur, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat kasus kekerasan yang melibatkan organisasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Ir. Elisa Bunga Allo, M.M., mempertanyakan urgensi kunjungan ke Jawa Timur.
“Apakah perlu ke Jawa Timur lagi, guna memantapkan substansi Perda ini dan menunjang aspek keamanan digital?” tanyanya.
Senada, Anggota Komisi I Mahfud Masuara, S.H., menegaskan bahwa fokus utama rapat hari ini adalah pada konsultasi dan studi komparasi terhadap dua Ranperda tersebut.
Tenaga Ahli Bapemperda, Siti Dahlia, S.H., M.Si., menambahkan bahwa sejak awal, Ranperda tentang informatika telah melalui dua tahapan, namun penetapannya ditunda sambil menunggu aturan baru dari pusat.
Raker ini diharapkan menjadi langkah awal yang matang dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan relevan terhadap dinamika masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya dalam bidang komunikasi dan keberadaan organisasi kemasyarakatan.
Editor : Yamin