PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp34,34 miliar ke kas Pemerintah Provinsi Sulteng, Selasa (6/5/2025).

Langkah ini tak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga mempertegas komitmen KPU terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

“Ini bukan soal uang semata, tapi tentang menjaga kepercayaan rakyat,” kata Ketua KPU Sulteng, Dr. Resvi Renol, usai menyerahkan dana secara simbolis kepada Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.

Menurut Resvi, dari total anggaran Rp76,93 miliar yang disalurkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, seluruh tahapan berhasil dilaksanakan dengan efisien tanpa mengorbankan kualitas dan integritas pemilu.

Langkah KPU ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Gubernur.

“Ini menjadi cermin tata kelola keuangan yang ideal, dan patut dicontoh oleh lembaga lain,” ujar dr. Reny.

Tak hanya menjadi kabar baik bagi pemerintah, pengembalian dana tersebut juga membuka ruang fiskal tambahan yang dapat digunakan untuk program-program strategis lainnya.

“Kalau semua lembaga berpikir efisien dan jujur seperti ini, saya yakin pembangunan kita akan jauh lebih cepat dan tepat sasaran,” tambah Wakil Gubernur.

Editor : Yamin