SIGI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Rakhmat Renaldy, dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Sigi, Selasa (24/6/2025).

Penyerahan dilakukan di Halaman Kantor Bupati Sigi dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Pongi, serta para kepala desa dan tamu undangan dari berbagai daerah di Sulteng, Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

SK tersebut merupakan bentuk legalitas resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI atas pembentukan koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan, yang menjadi bagian dari program Koperasi Merah Putih.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Sigi dalam mempercepat legalisasi koperasi berbasis desa.

Ia menyebut Kabupaten Sigi sebagai daerah yang paling progresif dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

“Kabupaten Sigi merupakan salah satu yang tercepat dan paling progresif. Capaian 97,6 persen ini luar biasa. Legalitas ini bukan hanya bukti sah, tapi juga membuka akses pendanaan dan pengembangan usaha koperasi,” ujar Rakhmat.

Dari total 164 desa dan kelurahan di Kabupaten Sigi, sebanyak 160 koperasi telah mengantongi badan hukum resmi hingga pertengahan Juni 2025. Jumlah ini ditargetkan terus bertambah hingga akhir bulan.

Bupati Sigi, Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih membawa semangat baru dalam membangun ekonomi desa secara gotong royong.

Ia juga mengapresiasi peran pendampingan hukum dari Kemenkumham kepada desa-desa.

“Legalitas koperasi ini menjadi modal penting untuk menciptakan desa mandiri dan sejahtera,” ujar Rizal.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid mengapresiasi capaian Kabupaten Sigi dan mendorong kabupaten/kota lain mencontoh kolaborasi lintas instansi tersebut.

“Saya berharap kabupaten/kota lain bisa mencontoh sinergi antara Pemkab Sigi dan Kemenkumham. Ini bukti nyata kolaborasi membuahkan hasil konkret bagi ekonomi rakyat,” tegas Anwar Hafid.

Penyerahan SK koperasi menjadi bagian penting dari agenda peringatan HUT Kabupaten Sigi ke-17, yang turut diwarnai semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis hukum dan kolaborasi lintas sektor.

Editor : Yamin