PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilaksanakan di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Rabu (23/7/2025).
Penandatanganan MoU itu, juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Penguatan Kolaborasi dan Peranan Perguruan Tinggi dalam Penanganan Permasalahan Narkoba”.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya pendekatan edukatif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga Universitas Tadulako. Ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kerja sama dengan BNN. Kita harus terus menanamkan semangat ‘Katakan Tidak pada Narkoba’ di lingkungan kampus,” ujar Prof. Amar.
Kuliah umum disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan bebas narkoba.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Mahasiswa adalah agen perubahan yang diharapkan bisa menyuarakan gerakan antinarkoba di masyarakat,” tegas Kepala BNN RI.
Usai penyampaian materi, sesi tanya jawab interaktif digelar dan dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk berdiskusi langsung dengan pihak BNN mengenai isu narkoba dan langkah penanggulangannya.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyediakan doorprize menarik berupa 10 unit sepeda dan 5 unit smartphone yang disambut antusias oleh peserta yang memadati aula.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata antara pihak Untad dan BNN RI sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas narkoba.