PALU, CS – Sebanyak 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, dalam upacara yang digelar di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Sabtu (6/9/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 800.1.3.3/321 s/d 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tertanggal 1 September 2025. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan penyerahan amanah besar dari negara dan masyarakat.

Reny menyebut pejabat fungsional sebagai ujung tombak pelayanan publik, motor penggerak inovasi, dan garda terdepan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.

“Pada hakikatnya, tugas pejabat fungsional adalah memberikan nilai tambah berdasarkan keahlian, kompetensi, dan profesionalitas yang dimiliki. Saudara adalah ahli di bidang masing-masing yang diharapkan mampu menghadirkan solusi, bukan menjadi bagian dari birokrasi yang lamban,” ujar dr. Reny.

Ia juga mengajak para pejabat yang dilantik untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Inovasi dan kontribusi nyata, kata dia, harus menjadi ciri dari pejabat fungsional yang profesional.

Selain itu, Wakil Gubernur meminta pimpinan perangkat daerah agar memberikan ruang dan dukungan kepada pejabat fungsional untuk berkembang dan menciptakan terobosan dalam pelayanan publik.

“Selamat bertugas. Bekerjalah dengan sepenuh hati. Buktikan bahwa Saudara layak menyandang jabatan ini dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.

Editor: Yamin