PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/2025).

Gubernur diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., yang hadir sekaligus membacakan pidato pengantar rancangan APBD tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Aristan, dan Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Sekda Novalina menyampaikan bahwa APBD 2026 menjadi struktur anggaran pertama yang dirumuskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam masa kepemimpinan mereka. Rancangan anggaran ini dirancang untuk mendukung terwujudnya visi daerah, yakni Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.

“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Novalina.

Sekda menekankan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan pemenuhan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai regulasi, rancangan APBD wajib diajukan untuk memperoleh persetujuan bersama dengan DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Selain itu, penyusunan APBD dilakukan melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk integrasi hasil masukan dari KUA dan PPAS yang telah dibahas sebelumnya. Novalina menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Pemprov akibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal ini menuntut pengelolaan anggaran yang lebih strategis, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam struktur APBD 2026, prinsip efisiensi diarahkan pada beberapa hal, antara lain, Rasionalisasi belanja non-prioritas, Penguatan fokus pada output dan outcome, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah.

Sektor prioritas yang tetap mendapat alokasi utama mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal.

Sekda Novalina menutup penyampaian dengan mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD berkolaborasi untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD Tahun Anggaran 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” tutupnya. *