PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyelenggarakan Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (19/2/2026).
Rapat yang diundangkan melalui surat nomor 000/40/PERSIDANGAN/2026 tanggal 18 Februari 2026 tersebut membahas tiga poin utama dalam acaraannya.
Pertama, pembacaan Laporan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu untuk Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2025. Kedua, penyampaian hasil telaahan Pokok Pikiran (Pokir) Rencana Kerja DPRD yang akan disetujui oleh Badan Anggaran.
Ketiga, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola. *

