Di bawah perbukitan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sebuah pertaruhan besar sedang dimulai. Bukan lagi sekadar aktivitas penambangan emas biasa, melainkan babak baru industri ekstraktif Indonesia, tambang emas bawah tanah dengan investasi raksasa dan ambisi produksi yang jauh lebih besar.
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) kini tidak hanya berbicara soal eksplorasi. Mereka sudah bergerak ke fase yang lebih serius, membangun infrastruktur bawah tanah yang akan menjadi penopang produksi emas perusahaan dalam beberapa tahun mendatang.
Nilainya tidak kecil. Fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$625 juta atau setara lebih dari Rp10 triliun telah diamankan dari konsorsium perbankan besar.
Dana itu akan membiayai ekspansi tambang bawah tanah di River Reef Poboya, memperbesar kapasitas pabrik pengolahan, hingga mendukung eksplorasi lanjutan.
Pasar menyambutnya dengan antusias. Dunia investasi membaca proyek ini sebagai “mesin uang” baru BRMS. Logikanya sederhana, tambang bawah tanah membuka akses pada bijih berkadar emas lebih tinggi. Produksi diperkirakan melonjak. Pendapatan berpotensi naik signifikan mulai 2027.
Tetapi sejarah pertambangan di Indonesia mengajarkan satu hal penting, di balik setiap euforia investasi, selalu ada pertanyaan yang lebih mendasar. Siapa yang benar-benar akan menikmati hasilnya?
Poboya bukan ruang kosong yang baru ditemukan di peta investasi. Kawasan ini memiliki sejarah panjang pertambangan rakyat, konflik lahan, praktik tambang ilegal, hingga persoalan pencemaran lingkungan. Nama Poboya bahkan lama identik dengan merkuri, lubang tambang, dan perdebatan tentang masa depan ruang hidup warga.
Kini, ketika tambang modern dengan teknologi bawah tanah mulai dibangun, publik tentu berharap cerita lama itu tidak terulang dalam wajah baru yang lebih korporatif.
Secara teknis, tambang bawah tanah memang sering dipromosikan lebih ramah lingkungan dibanding tambang terbuka. Kerusakan bentang lahan dianggap lebih terkendali. Area operasi lebih terbatas. Produksi juga dinilai lebih efisien.
Namun pengalaman global menunjukkan bahwa tambang bawah tanah bukan tanpa risiko. Persoalan limbah, drainase asam tambang, penggunaan air, stabilitas batuan, hingga dampak sosial-ekonomi tetap menjadi ancaman serius bila pengawasan lemah.
Masalahnya, di Indonesia, pengawasan sering kali justru tertinggal dibanding kecepatan investasi.
Kita terlalu sering menyaksikan proyek tambang bergerak cepat di tahap konstruksi, tetapi lamban ketika berbicara soal transparansi lingkungan dan perlindungan masyarakat. AMDAL selesai sebagai formalitas administratif. Konsultasi publik berjalan seadanya. Ketika masalah muncul, masyarakat lokal biasanya menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya.
Karena itu, proyek underground BRMS sesungguhnya bukan hanya ujian bagi perusahaan. Ia juga ujian bagi negara.
Apakah pemerintah mampu memastikan investasi sebesar ini berjalan dengan standar lingkungan yang ketat? Apakah pengawasan dilakukan secara independen? Apakah masyarakat sekitar memperoleh manfaat ekonomi yang nyata? dan yang paling penting. Apakah praktik tambang ilegal di sekitar Poboya benar-benar bisa dihentikan ketika industri tambang skala besar masuk secara resmi?

Pertanyaan ini relevan karena tambang modern sering kali hidup berdampingan secara paradoks dengan tambang ilegal.
Di banyak daerah, kehadiran investasi besar justru menciptakan efek ekonomi baru yang memancing aktivitas penambangan liar di sekitarnya.
Di titik inilah tata kelola menjadi kata kunci. BRMS boleh optimistis menargetkan operasional penuh di tahun 2027. Investor boleh berharap harga saham terdorong naik seiring proyeksi produksi emas mencapai lebih dari 100 ribu ounce per tahun. Tetapi keberhasilan proyek ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah emas yang berhasil diangkat dari bawah tanah.
Ukuran sesungguhnya ada pada dampaknya bagi ruang hidup masyarakat. Apakah Poboya akan menjadi contoh bahwa industri tambang modern bisa berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan? Atau justru kembali menjadi kisah lama tentang kekayaan alam yang menghasilkan angka-angka fantastis di laporan keuangan, tetapi menyisakan kerusakan di lapangan?
Sulteng terlalu berharga untuk dijadikan sekadar halaman belakang industri ekstraktif nasional. Daerah ini sudah terlalu lama hidup dalam paradoks, kaya sumber daya alam, tetapi terus bergulat dengan persoalan lingkungan dan ketimpangan.
Karena itu, proyek tambang bawah tanah BRMS semestinya tidak hanya dibaca sebagai berita bisnis atau sentimen pasar modal. Ini adalah momentum untuk menguji apakah Indonesia benar-benar sedang bergerak menuju tata kelola pertambangan yang lebih modern, transparan, dan bertanggung jawab.
Sebab emas selalu punya dua wajah. Ia bisa menjadi sumber kemakmuran. Tapi tanpa tata kelola yang benar, ia juga bisa berubah menjadi sumber krisis yang diwariskan lintas generasi. *
Catatan REDAKSI


