JAKARTA, CS – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap yang lebih serius.
Kejaksaan Agung, memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala lembaga tersebut dalam rangkaian penyidikan yang juga disertai penggeledahan kantor BGN di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Langkah penyidik dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Berdasarkan keterangan yang beredar dari lingkungan Kejaksaan Agung, Dadan Hindayana diperiksa bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat BGN tersebut. Namun, saat proses berlangsung, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” kata Jeffry kepada wartawan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menggeledah kantor pusat BGN. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Pengusutan ini menjadi perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional dengan alokasi anggaran yang besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.
Karena itu, proses hukum yang berjalan dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berlangsung transparan dan akuntabel.
Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik belum menyampaikan secara terbuka nilai kerugian negara maupun detail dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Publik kini menantikan keterangan resmi Kejaksaan Agung mengenai hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan langkah hukum lanjutan dalam perkara yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional tersebut. *


