PALU, CS – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Amar, mengingatkan 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik untuk menjaga integritas, profesionalisme dan etika, termasuk dalam menggunakan media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Rektor saat memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS sekaligus penyerahan Surat Keputusan bagi 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Untad, di Media Center Lantai 2 Untad, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan universitas, Ketua Senat, Dewan Pertimbangan, para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, rohaniwan pendamping serta sivitas akademika Untad.
Prof. Amar mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar kegiatan administratif. Status baru sebagai PNS, kata dia, menjadi awal dari tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar kepada bangsa, negara dan Untad.
“Pelantikan atau pengambilan sumpah ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi bagi kami ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa, negara, dan khususnya bagi Universitas Tadulako,” ujar Prof. Amar.
Ia menegaskan sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan ikrar kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus mengikat para PNS secara moral, etika dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing.
Di tengah keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan media sosial, Rektor secara khusus meminta PNS baru berhati-hati dalam memberikan komentar maupun menyebarkan informasi.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima harus disaring dan dipastikan kebenarannya sebelum dibagikan kepada publik.
“Dengan sistem informasi yang begitu terbuka melalui media sosial, kita sebagai PNS harus berhati-hati dalam memberikan komentar atau menyebarkan berita yang belum diyakini kebenarannya,” tegasnya.
Prof. Amar menilai status sebagai abdi negara membawa konsekuensi bagi setiap PNS untuk tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Karena kita sudah mengambil posisi sebagai abdi negara, maka mau tidak mau kita harus tunduk dan patuh pada aturan serta pandai menyaring informasi,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar para PNS menjaga loyalitas dan tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan informasi secara serampangan yang dapat berdampak terhadap pribadi maupun institusi.
Selain etika bermedia sosial, Prof. Amar meminta 53 PNS baru menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Nilai tersebut, menurutnya, harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat.
Rektor menilai dosen dan dosen wali memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pelayanan akademik di lingkungan perguruan tinggi.
“Ujung tombak pelayanan itu ada di dosen dan dosen wali. Masalah kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, seperti ketepatan waktu penginputan nilai melalui aplikasi layanan kita,” ujarnya.
Ia mendorong para PNS membangun budaya kerja yang cepat, tepat, ramah, transparan dan solutif, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem dan teknologi.
“Kita harus membiasakan diri beradaptasi dengan sistem dan teknologi yang ada,” tambahnya.
Prof. Amar juga meminta para PNS baru tidak cepat berpuas diri setelah resmi menyandang status sebagai ASN.
Peningkatan kompetensi, kapasitas dan kualitas diri harus dilakukan secara berkelanjutan. Bagi PNS yang belum menempuh pendidikan doktoral, Untad mendorong untuk melanjutkan studi hingga jenjang S3, khususnya di luar negeri.
“Kita juga telah menyiapkan fasilitas pendukung seperti peningkatan bahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya,” kata Prof. Amar.
Ia berharap para PNS baru dapat menjadi agen perubahan sekaligus agen inovasi yang ikut mendorong kemajuan Untad.
“Harapannya jadilah agent of change dan agent of innovation agar masa depan lembaga ini semakin baik,” pungkasnya.
Sebanyak 53 PNS yang dilantik tersebut tersebar di sembilan fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 14 orang, Fakultas Hukum 11 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 11 orang, Fakultas Kedokteran 4 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 4 orang, Fakultas Teknik 3 orang, serta Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Pertanian masing-masing 2 orang. *


