BANGGAI,CS-Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Banggai secara resmi menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima bantuan modal usaha tunai sebesar Rp1 juta, yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, guna memperkuat ekonomi masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola menyampaikan bahwa BERANI UEP Sejuta merupakan uang permodalan usaha yang diberikan oleh pemerintah provinsi Sulteng, kepada KPM di Desil 1 dan 2.
Penyaluran UEP disaksikan langsung Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Santi Darmiati, beserta jajaran Dinsos Banggai.
Didalam penyalurannya, Kabupaten Banggai mendapatkan kuota sebanyak 99 KPM. Sehingga, nominal yang akan disalurkan sebanyak Rp99 juta.
Berdasarkan data penerima yang nantinya akan disalurkan melalui rekening Bank Sulteng Cabang Luwuk, tercatat setiap KPM menerima Rp1 juta, tanpa ada potongan pajak, materai ataupun biaya lainnya.
Dari 99 KPM yang menerima bantuan UEP tersebar di lima kecamatan, meliputi Kecamatan Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan dan Nambo.
Hariadi juga menginformasikan bahwa terkait dengan kriteria penerima UEP yakni, Kepala Keluarga yang terdaftar dalam DTSEN pada Desil 1,2 dan bukan penerima bantuan PKH dan bantuan pangan Non Tunai.
Kriteria lainnya yakni, penyandang disabilitas produktif dan lanjut usia potensial, memiliki identitas kependudukan sesuai domisili tempat tinggal KTP/KK, dan memiliki embrio usaha sederhana serta tidak termasuk sebagai ASN, P3K, TNI/Polri,Pensiunan dan Aparat desa.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banggai Ir Amirudin menekankan bahwa bantuan yang diterima saat ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dan bukan untuk kepentingan lain yang tidak produktif.
Dihadapan para KPM, Bupati juga menegaskan program ini merupakan bentuk wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Sehingganya, ia berharap kepada setiap KPM untuk tidak menyalahgunakan bantuan permodalan yang diberikan. Meskipun bantuan tersebut berasal dari pemerintah provinsi, akan tetapi pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan akan diperketat.
“Saya berharap agar bantuan ini dimanfaatkan untuk modal usaha dan bukan dipakai judi on line. Semoga usaha yang dirintis saat ini dapat berkembang pesat,” imbuhnya.
Reporter : Amlin


