JAKARTA, CS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat potensi ekonomi yang sangat besar dari perjalanan ibadah umrah masyarakat Indonesia. Dengan jumlah jamaah mencapai lebih dari 3 juta orang setiap tahunnya, estimasi perputaran dana di sektor ini diperkirakan menyentuh angka Rp90 triliun per tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa tingginya angka tersebut memperlihatkan betapa luasnya ekosistem ekonomi umrah. Cakupannya membentang mulai dari pemesanan tiket pesawat, penyediaan hotel, layanan katering, transportasi lokal di Arab Saudi, hingga pengurusan visa dan jasa pembimbing ibadah.

Namun, besarnya arus dana tersebut juga berbanding lurus dengan tingginya potensi risiko kejahatan. Dahnil mengungkapkan bahwa aduan terkait penipuan biro perjalanan umrah masih kerap diterima setiap hari, seperti kasus jemaah yang terlantar di Medan baru-baru ini.

“Umrah kita itu per tahun tiga juta. Kalau tiga juta kali tiga puluh juta saja, berarti setiap tahun bisa ada sembilan puluh triliun uang umrah, dan ini setiap hari ratusan orang lapor ke kami terkait laporan penipuan jemaah umrah,” ujar Dahnil saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.

Guna melindungi masyarakat serta menjaga integritas ekosistem ibadah ini, Kemenhaj mulai melacak keberadaan agen perjalanan yang bermasalah. Pemerintah tidak ragu untuk memberikan teguran keras hingga mencabut izin operasional travel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah penindakan tegas dan pengawasan ketat ini dipandang sangat mendesak. Mengingat tingginya minat masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci, keamanan dana serta kenyamanan jemaah harus menjadi prioritas utama para penyelenggara jasa umrah.*