PALU, CS – PT Citra Palu Mineral (CPM) menghimpun masukan pemerintah dan masyarakat untuk mempertajam penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), khususnya agar program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Konsultasi publik penyusunan RIPPM tersebut digelar selama dua hari, Kamis 24 hingga Jumat 25 September 2026, di Hotel Aston Palu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1824 K/30/MEM/2018.

Superintendent PPM-CSR PT CPM, Rahyunita Handayani, mengatakan konsultasi publik menjadi ruang bagi perusahaan untuk memperoleh masukan langsung dari pemerintah daerah, perwakilan kelurahan dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, PT CPM telah memiliki pemetaan awal program pemberdayaan. Namun, masukan dari masyarakat diperlukan untuk memastikan persoalan dan kebutuhan di wilayah lingkar tambang yang belum terpetakan dapat masuk dalam dokumen RIPPM.

“Kami sudah menyusun pemetaan program awal, namun lewat konsultasi publik ini kami ingin menjaring hal-hal yang mungkin belum terpotret. Masukan dari perwakilan kelurahan dan tokoh warga sangat penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat lingkar tambang,” ujar Rahyunita.

Ia menjelaskan, seluruh masukan yang dihimpun akan diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu, RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah, serta Blueprint Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sementara itu, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, meminta aspek lingkungan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Irmayanti, kualitas air, kondisi alam, serta upaya mitigasi bencana perlu menjadi bagian dari perhatian bersama, mengingat aktivitas perusahaan berada dalam lingkungan yang juga menjadi ruang hidup masyarakat.

Ia berharap program yang dijalankan PT CPM tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi mampu mendorong peningkatan perekonomian dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.

“Manfaatnya tidak dirasakan hanya untuk saat ini, tapi ada kemanfaatannya dirasakan dalam jangka waktu yang panjang,” kata Irmayanti.

Di sisi lain, Camat Mantikulore, Risdianto, mengajak para lurah, kepala puskesmas, dan tokoh masyarakat yang hadir untuk memetakan persoalan secara lebih spesifik di wilayah masing-masing.

Risdianto menilai setiap kelurahan memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda. Karena itu, masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik perlu menggambarkan kebutuhan nyata di masing-masing wilayah.

“Masukan dan saran yang harus diperbaiki oleh pihak CPM dalam menyusun dokumen rencana pengembangan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh masukan dan aspirasi yang dihimpun selama konsultasi publik tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi PT CPM dalam menyempurnakan dokumen RIPPM.

Penyelarasan itu diarahkan agar program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat tidak hanya sesuai dengan kondisi lapangan, tetapi juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Palu dan Sulteng pada umumnya. **