TOUNA, CS – Syafrin Longku, Ketua Aliansi Masyarakat Tojo dan Tojo Barat Bersaudara, berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI untuk meminta audiensi terkait penanganan dua laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Samsurijal Labatjo.

Rencana tersebut disampaikan Syafrin menyusul perkembangan laporan yang dilayangkan Samsurijal ke Polda Sulawesi Tengah, yang menurut informasi dalam keterangannya telah memasuki tahap penyidikan.

Sementara itu, Syafrin mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut laporan yang diajukannya terhadap Samsurijal di Polres Tojo Una-Una.

Syafrin menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan mengikuti prosedur sesuai ketentuan. Namun, ia berharap aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikannya.

“Selain Ijal Labatjo melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Sulawesi Tengah, saya, dalam kapasitas sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Tojo dan Tojo Barat Bersaudara, juga melaporkan Ijal Labatjo ke Polres Tojo Una-Una. Laporan kami juga soal pencemaran nama baik dan sampai detik ini belum jelas keberlanjutan penanganannya,” ungkap Syafrin, Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan, rencana menyurati Presiden dan Komisi III DPR RI merupakan upaya menyampaikan persoalan tersebut agar memperoleh perhatian dan dilihat secara komprehensif serta objektif.

Syafrin berencana meminta audiensi dan mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta pada bulan berikutnya. Meski demikian, jadwal maupun kepastian pelaksanaan pertemuan tersebut belum disebutkan secara terperinci.

Persoalan hukum ini berawal dari aksi Aliansi Masyarakat Tojo dan Tojo Barat Bersaudara pada Februari 2026 untuk mendukung program Sekolah Rakyat di Desa Betaua, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Syafrin menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pendidikan yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Bagi kami, khususnya masyarakat Tojo dan Tojo Barat, kami sangat bersyukur dengan adanya program Sekolah Rakyat karena sangat membantu masyarakat yang kurang mampu pada khususnya dan memutus mata rantai kemiskinan bagi masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Selain memimpin aliansi masyarakat, Syafrin juga dikenal sebagai penggerak pendidikan nonformal di Kabupaten Tojo Una-Una. Ia mendirikan sekolah nonformal Mnua Boo di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, yang menjalankan kegiatan belajar-mengajar dan menyediakan bahan bacaan bagi masyarakat.

Syafrin berharap persoalan yang dihadapinya dapat dilihat secara objektif, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Samsurijal Labatjo maupun pihak kepolisian terkait perkembangan kedua laporan tersebut. *