PALU, CS – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rizal Irawan memimpin latihan praoperasi (Latpraops) Aman Tinombala 2026 untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Aula Rupatama Lantai I Polda Sulteng, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026 tersebut, melibatkan 914 personel gabungan, terdiri atas 164 personel Satgas Polda Sulteng dan 750 personel Satgas Polres jajaran.

Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, para pejabat utama Polda Sulteng, serta personel yang akan terlibat dalam operasi.

Latpraops digelar untuk menyamakan persepsi, pola pikir, dan pola tindak personel agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan terarah dan terkoordinasi.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan melalui langkah pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan lingkungan.

Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli, sosialisasi kepada masyarakat, dan deteksi dini titik api. Sementara penanggulangan difokuskan pada tindakan cepat serta koordinasi lintas instansi. Adapun pemulihan lingkungan diarahkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapan personel, sarana dan prasarana, alat komunikasi, serta petugas kesehatan lapangan selama operasi berlangsung.

Personel diminta mengatur pergantian tugas secara tepat dan menggunakan masker yang sesuai guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Selain itu, Bhabinkamtibmas diminta mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Seluruh personel juga diwajibkan mematuhi standar operasional prosedur (SOP), melaksanakan apel konsolidasi, serta menjalani pengawasan langsung dari pimpinan masing-masing.

“Saya memerintahkan jajaran untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum. Sebab, karhutla berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan dapat memicu kabut asap lintas batas hingga tingkat internasional,” tegas Rizal.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat di Sulawesi Tengah agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan dengan alasan apa pun.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Dampak kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Kondisi tersebut bahkan dapat mendorong pemerintah daerah mengambil kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar, sehingga merugikan banyak pihak. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apa pun,” tegas Achmad.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.

“Jangan sampai kelalaian kita merugikan orang banyak. Mari bersama menjaga lingkungan, mencegah karhutla, dan melindungi kesehatan serta aktivitas masyarakat,” tutupnya. *