BATAM, CS – Inovasi pelayanan Samsat antarpulau hingga digitalisasi pembayaran pajak menjadi salah satu referensi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi Komisi II DPRD Sulteng ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis (5/11/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, SE, didampingi Sekretaris Komisi II Ronald Gulla, ST, serta anggota Komisi II, Rachmat Syah Tawainella, S.H., M.M., Dr. Vera R. Mastura, S.Sos., M.Si., Dra. Marlelah, M.Si., Rauf, dan Asrullah.

Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Pengembangan Bapenda Kepulauan Riau, Suryani, bersama sejumlah pejabat bidang pengawasan, penagihan, penerimaan pajak, dan sistem informasi.

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Kepulauan Riau memaparkan sejumlah inovasi pelayanan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Beberapa layanan yang telah diterapkan di antaranya Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Goes to Mall, hingga Samsat antarpulau yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Model pelayanan antarpulau menjadi salah satu hal yang menarik dalam pembahasan, mengingat kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri atas banyak pulau membutuhkan pola pelayanan berbeda agar masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain inovasi pelayanan, digitalisasi pembayaran pajak juga menjadi perhatian Komisi II DPRD Sulteng. Bapenda Kepulauan Riau telah memanfaatkan aplikasi, QRIS, layanan perbankan, serta berbagai platform pembayaran digital untuk mempermudah transaksi pajak daerah.

Upaya tersebut didukung kebijakan insentif dan pemutihan pajak, penghapusan denda, serta program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor guna mendorong kepatuhan wajib pajak.

Pembahasan juga mencakup pengelolaan perpajakan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam yang memiliki ketentuan khusus, terutama berkaitan dengan fasilitas perpajakan kendaraan bermotor, PPN, serta pembatasan kendaraan yang dibawa keluar dari kawasan FTZ.

Dalam diskusi tersebut turut disampaikan bahwa pajak air permukaan di Kepulauan Riau memiliki target penerimaan sebesar Rp1 miliar, tetapi realisasinya belum mencapai target. Sementara pemungutan pajak kendaraan di atas air belum dapat dilaksanakan karena belum tersedianya regulasi yang mengatur mekanisme pemungutannya.

Berbagai pengalaman tersebut menjadi bahan referensi bagi Komisi II DPRD Sulteng untuk melihat peluang pengembangan sistem pelayanan dan pengelolaan pajak daerah di Sulawesi Tengah.

Optimalisasi PAD melalui perluasan jangkauan layanan, pemanfaatan teknologi pembayaran digital, serta penguatan pengawasan dan penagihan menjadi sejumlah aspek yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan pendapatan daerah.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai bentuk penghargaan dan penguatan hubungan kelembagaan antardaerah.

Komisi II DPRD Sulteng turut menyerahkan bawang goreng, salah satu produk oleh-oleh khas Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, kepada pihak Bapenda Kepulauan Riau. **