BATAM, CS – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari sejumlah inovasi pengelolaan pajak daerah yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau sebagai referensi dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi Komisi II DPRD Sulteng ke Kantor Bapenda Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis (5/11/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, SE, didampingi Sekretaris Komisi II Ronald Gulla, ST, serta anggota Komisi II, Rachmat Syah Tawainella, S.H., M.M., Dr. Vera R. Mastura, S.Sos., M.Si., Dra. Marlelah, M.Si., Rauf, dan Asrullah.

Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Pengembangan Bapenda Kepulauan Riau, Suryani, bersama sejumlah pejabat bidang pengawasan, penagihan, penerimaan pajak, dan sistem informasi. Pertemuan berlangsung di Graha Kepri Bapenda Provinsi Kepulauan Riau sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II memperoleh pemaparan mengenai strategi peningkatan penerimaan daerah melalui inovasi pelayanan, digitalisasi pembayaran, serta penguatan pengawasan dan penagihan pajak.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pengembangan layanan Samsat, mulai dari Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Goes to Mall, hingga pelayanan Samsat antarpulau.

Inovasi tersebut diterapkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, digitalisasi pembayaran pajak melalui aplikasi, QRIS, layanan perbankan, dan berbagai platform pembayaran elektronik juga menjadi pembahasan. Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengurangi hambatan masyarakat dalam membayar pajak.

Kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri atas banyak pulau juga menjadi perhatian dalam diskusi. Bapenda setempat mengembangkan pendekatan pelayanan yang dapat menjangkau masyarakat hingga pulau-pulau kecil.

Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak turut dilakukan melalui kebijakan insentif, pemutihan pajak, penghapusan denda, serta program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor.

Pembahasan lainnya menyangkut pengelolaan perpajakan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam yang memiliki ketentuan khusus, terutama terkait fasilitas perpajakan kendaraan bermotor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pembatasan kendaraan yang dibawa keluar dari kawasan FTZ.

Dalam pertemuan itu juga terungkap sejumlah tantangan penerimaan daerah Kepulauan Riau. Pajak air permukaan, misalnya, memiliki target penerimaan sebesar Rp1 miliar, tetapi realisasinya belum mencapai target.

Sementara itu, pemungutan pajak kendaraan di atas air belum dapat dilaksanakan karena belum tersedianya regulasi yang mengatur mekanisme pemungutannya.

Berbagai informasi tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Komisi II DPRD Sulteng dalam mengidentifikasi peluang pengembangan kebijakan pendapatan daerah, khususnya melalui perluasan layanan, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan sistem pengawasan dan penagihan.

Pengalaman Bapenda Kepulauan Riau juga memberikan gambaran bahwa optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada penetapan target penerimaan, tetapi perlu didukung sistem pelayanan yang mudah dijangkau dan kebijakan yang mampu mendorong kepatuhan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai bentuk penghargaan dan penguatan hubungan kelembagaan antardaerah. Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Sulteng menyerahkan bawang goreng, salah satu produk oleh-oleh khas Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, kepada pihak Bapenda Kepulauan Riau. **