Ponpes Alkhairaat Dominasi Juara di Event Hari Santri Nasional

M. Putra Maulana Yusuf, asal Pondok Pesantren Putera Alkhairaat Pusat Palu, Kota Palu. Saat menerima penghargaan sebagai juara 1, di Kanwil Kemenag Sulteng, Jum’at 22 Oktober 2021. (FOTO : dok Ponpes Putra Alkhairaat Palu)

SULTENG, CS – Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Alkhairaat borong sejumlah prestasi, di event keagamaan yang dilaksanakan Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan itu dilaksanakan, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) ke VII tahun 2021.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Ini Kendala DKP Sulteng Tidak Ekspor Langsung Produksi Perikanan

Jenis lomba yang dipertandingkan diantaranya adalah, Penulisan Al-Qur’an 30 juz oleh 34 Pesantren, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning yang diikuti 18 Ponpes se Sulteng, 3 utusan setiap Kab./Kota.

Berikut prestasi dari Ponpes Alkhairaat :

Marhalah Ula (Tingkat Pertama), Juara 1 atas nama M. Putra Maulana Yusuf, dari Pondok Pesantren Putera Alkhairaat Pusat Palu, Kota Palu. Juara 3, atas nama Nalsya Nazila Aswanto, dari Pondok Pesantren Alkhairaat Luwuk, Kabupaten Banggai.

Marhalah Wustha (Tingkat Menengah), Juara 1, atas nama Moh. Rafli, dari Pondok Pesantren Madinatul Ilmi, Dolo, Kabupaten Sigi.  Juara 2, atas nama Fatimah Saniyah Al Habsyi, dari Pondok Pesantren Alkhairaat Luwuk, Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  MTsN 4 dan MAN IC Palu akan Diaudit Itjen Kemenag, Ini Pesan Plt Kakanwil

Penyerahan hadiah kepada para pemenang, dilaksanakan di Pelataran Kantor Kanwil Kemenag Sulteng, Jum’at 22 Oktober 2021 pagi, dalam rangkaian  Apel Santri, yang mengangkat tema “Santri Siaga Jiwa Raga”.

Ketua Dewan Hakim MQK, Prof. Dr. H. Rusli, S.Ag., M.Soc. Sc menyampaikan usai lomba, agar santri dapat memacu kemampuan, dengan lebih giat, sesuai dengan kaedah tata bahasa arab yang benar, dan hal ini juga termasuk tanggung jawab pengelola pondok pesantren.

“Penilaian melalui cara baca yang sesuai dan tepat, mengetahui bentuk kata dalam ilmu Sharaf, kedudukan kata dalam ilmu Nahwu, menerjemahkan dengan tepat, memahami bacaan, serta wawasan dari apa yang dibaca,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Sulteng Uji Publik Ranperda Tata Kelola BLU SMK

Lomba tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Sulteng, mulai tanggal 19 sampai 20 Oktober 2021. Dalam event tersebut, Prof. Dr. H. Rusli, S.Ag., M.Soc. Sc dibantu oleh dua hakim anggota, yakni Dr. H. Gasim Yamani, S.Ag dan H. Yasir Godal, Lc. **

Pos terkait