Klinik Agung Cetak Suket Rapid Antigen Palsu ?

Petugas KKP tengah melakukan validasi dokumen bebas covid 19, terhadap calon penumpang di Bandar Udara Mutiara SIS Aldjufri, Kamis (11/2). (FOTO : MAL/FALDI)

PALU, CS – Pihak Klinik Agung membantah telah mengeluarkan Surat keterangan (Suket) Rapid antigen bebas Covid-19 kepada 18 calon penumpang Maskapai Batik Air dengan nomer penerbangan ID 6561, di Bandara Udara Mutiara SIS Aldjufri. Kamis 11 Februari 2021.

“Berdasarkan data, tidak ada dalam laporan daftar pasien. Dalam hal ini pelaku mencatut klinik kami,” tegas Manager Operasional Klinik Agung. Dr. Muh Fauzi, di Mapolres Palu, Kamis 11 Februari 2021 sore.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  7 Pekerja Migran Asal Kota Palu Menuju Negeri Sakura

Fauzi mengaku, kedatangannya di Mapolres untuk melaporkan pelaku berinisial FS ke pihak kepolisian, agar persoalan itu dilanjutkan keranah hukum.

Pelaporan itu dilakukan dengan sangkaan, bahwa pelaku telah berupaya mencatut nama Klinik Agung dengan memalsukan tanda tangan Direktur Klinik, serta tidak mencantumkan nomor telephone pihak Klinik.

Ia berharap, selesai nanti pengungkapan itu tidak akan menggangu pelayanan yang dilakukan oleh klinik agung terhadap pasiennya.

Dokter Fauzi merincikan, dugaan pemalsuan maupun pencatutan itu berdasar kepada perbedaan yang sangat jelas, terdapat pada tanda tangan Direktur saat ini. Serta tidak tercantumnya nomer telephone klinik Agung di surat tersebut.

Baca Juga :  Armin PAW Ketua DPRD Palu

Sebelumnya, Sebanyak 18 orang calon penumpang Maskapai Batik Air dengan nomer penerbangan ID 6561, Kamis 11 Februari 2021 siang, di Bandara Udara Mutiara SIS Aljufri, gagal berangkat menuju Jakarta, karena kedapatan menggunakan surat keterangan test Antigen Covid 19 Palsu.

Hal tersebut ditemukan, saat petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan validasi terhadap ke 18 surat keterangan yang diketahui adalah milik dari para siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sementara itu, Kapolres Palu AKBP Riza mengatakan, pihaknya melalui Polsek Palu Selatan telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Terpidana Korupsi Jembatan Torate Dieksekusi

“Rencananya akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Palu,” Singkatnya. (FL)

Pos terkait