PALU, CS – Komisi II DPR RI melontarkan ancaman tegas kepada pemerintah daerah karena tidak menggunakan bank daerah sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berpotensi kehilangan akses terhadap dana transfer dari pusat.

“Kalau itu yang terjadi, dana transfer daerah kami tahan,” tegas Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam kunjungan kerja di Palu, Rabu (7/5/2025).

Pernyataan keras itu ditujukan kepada daerah-daerah yang dinilai tidak konsisten mendukung keberadaan BUMD, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yang hingga kini belum menjadikan PT Bank Sulteng sebagai bank penampung kas daerah, meski merupakan salah satu pemegang sahamnya.

“Semua sudah menggunakan Bank Sulteng kecuali Kota Palu,” ungkap Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie, dalam forum yang juga dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra.

Ironisnya, meski tak menggunakan jasa Bank Sulteng, Pemkot Palu tetap menikmati hasil dividen dari keuntungan perusahaan. Tahun 2024, dividen yang diterima mencapai Rp5 miliar, berdasarkan kepemilikan 2,56 persen saham atau sekitar 125.728 lembar.

Kontradiksi ini menuai sorotan. Komisi II menilai, solidaritas fiskal daerah terhadap BUMD tidak boleh bersifat oportunistik, ikut memetik hasil, tapi enggan berkontribusi melalui transaksi utama seperti RKUD.

“Kalau daerah tidak mendukung bank miliknya sendiri, bagaimana bank itu bisa tumbuh dan membantu membiayai pembangunan lokal? Ini soal keberpihakan fiskal,” kata Rifqi.

Ia menekankan bahwa fungsi RKUD di bank daerah bukan hanya administratif, tapi juga strategis untuk memperkuat kapasitas modal BUMD, yang pada akhirnya akan kembali dalam bentuk kredit ke pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri, lewat Dirjen Keuangan Daerah, turut mendukung sikap Komisi II dan mengisyaratkan akan menerbitkan regulasi lebih ketat untuk mendorong seluruh pemda menggunakan BPD sebagai mitra utama keuangan daerah.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemkot Palu belum ada pernyataan resmi terkait alasan belum digunakannya Bank Sulteng sebagai RKUD.

Editor : Yamin