DONGGALA,CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala membentuk Pansus Teknologi Tepat Guna (TTG). Pembentukan Pansus TTG tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya laporan mengenai sejumlah persoalan dalam pengadaan TTG di 158 Desa 16 Kecamatan se Kabupaten Donggala.

Rapat Paripurna pembentukan pansus TTG tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin dan wakil ketua I, Sahlan dan turut dihadiri Wakil Bupati Moh Yasin.

“Berdasarkan tatib dewan pasal 26 (1) huruf a dan b fungsi penegawasan dilakukan pada pengawasan Perda, pelaksanaan perundang-undanganan lain yang terkait dengan pemerintahan daearah, dipandang perlu membentuk pansus I, untuk membahas teknologi tepat guna”tutur Takwin, Selasa 16 Maret 2021.

Pansus TTG tersebut beranggotakan sepuluh orang perwakilan fraksi, diantaranya fraksi PKS 2 orang, Nasdem 2, gerindra 2, Golkar 1, PKB 1, PDI-P 1 , dan fraksi satu nurani karya 1 orang.

Kemudian susunan atau komposisi Pansus I, fraksi PKS Abd Rasyid, Nurjanah, fraksi Nasdem Muh Taufik, Widya, Fraksi Gerindra Maspuang, Asgaf, Fraksi PDI-P Mahmud, fraksi Golkar Saifudin, fraksi PKB Moh Taufik Burhan, dan fraksi satu karya dipercayakan kepada Burhanudin Yado.

“Kerja pansus I selama lima hari kerja, mulai hari ini dan sampai senin 22 maret 2021, dan akan melapor 23 maret pukul. 14.00 Wita”tegasnya.

Berdasarkan hasil musawarah Komposisi pansus I ketua adalah Moh Taufik fraksi Nasdem, wakil ketua Abd rasyid fraksi PKS dan sekretaris sekeretais Nurjanan fraksi PKS.(***)