PALU, CS – Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang tergabung dalam Majelis Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas, menggelar temu dialog bersama jajaran pimpinan universitas, di ruang rektor, Kamis (30/4/2026).
Pertemuan membahas sejumlah isu yang berkembang di lingkungan kampus, terutama kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi mahasiswa baru.
Dialog tersebut dihadiri langsung oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, para dekan, kepala biro, serta unsur Humas Untad.
Suasana diskusi berlangsung terbuka dengan mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kewajiban pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Untad, transparansi pengelolaan dana, hingga kejelasan skema asuransi kecelakaan mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa juga menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi kebijakan kampus serta penguatan fasilitas, termasuk akses bagi mahasiswa disabilitas.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menegaskan bahwa kebijakan pemeriksaan kesehatan bukan hal baru dan telah beberapa kali dibahas melalui mekanisme dialog serupa.
Ia menyebut kampus selalu membuka ruang komunikasi untuk menjelaskan setiap kebijakan yang diterapkan.
“Pada prinsipnya, kami selalu membuka ruang klarifikasi agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang umum diterapkan di berbagai perguruan tinggi, baik nasional maupun internasional, sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan mahasiswa. Selain itu, kebijakan ini juga berkaitan dengan pencatatan rekam medis serta dukungan terhadap program asuransi kecelakaan mahasiswa.
Terkait pelaksanaan pemeriksaan di Rumah Sakit Untad, pihak kampus menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga validitas data medis sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan administrasi. Sebagai perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), universitas juga memanfaatkan fasilitas internal untuk mendukung layanan yang terintegrasi.
Menanggapi keberatan mahasiswa, rektor menegaskan bahwa mahasiswa dari luar daerah tidak diwajibkan datang lebih awal hanya untuk pemeriksaan kesehatan, dan dapat melakukannya saat tiba di kampus untuk mengikuti kegiatan PKKMB.
“Mahasiswa luar daerah tidak perlu datang lebih awal. Pemeriksaan bisa dilakukan saat mereka sudah berada di Palu,” jelasnya.
Terkait isu transparansi dana, pihak rektorat menyatakan bahwa seluruh pengelolaan keuangan dilakukan melalui mekanisme resmi kampus dan dapat dipertanggungjawabkan. Universitas juga membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kampus juga menegaskan bahwa seluruh mahasiswa Untad telah tercakup dalam program asuransi kecelakaan yang berlaku selama empat tahun, baik di dalam maupun di luar kampus. Namun, pihak kampus mengakui masih perlunya peningkatan sosialisasi agar informasi tersebut lebih dipahami mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait fasilitas kampus, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Menanggapi hal ini, pihak universitas menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur inklusif terus dilakukan, termasuk penyediaan akses ramah disabilitas serta peningkatan layanan akademik.
Untad juga tengah mengembangkan sistem digital terintegrasi melalui Super Apps SIGA 8 yang mencakup layanan akademik, administrasi, hingga pemantauan rekam medis mahasiswa.
Sebagai tindak lanjut, pihak universitas menerima masukan mahasiswa untuk memperkuat sosialisasi kebijakan melalui berbagai kanal komunikasi resmi, termasuk media sosial dan layanan digital. Kampus juga mendorong organisasi mahasiswa untuk berperan aktif dalam penyebaran informasi yang akurat.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman antara mahasiswa dan pihak universitas, sekaligus membangun sinergi dalam pengembangan kampus ke depan,” tandas Rektor. *

