PALU, CS – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, resmi melaunching sistem aplikasi Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan (e-MEP), di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa 16 November 2021.
Sistem aplikasi e-MEP tersebut berbasis Web Server yang memuat data dan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kota Palu melalui setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Dikesempatan itu, Walikota menyampaikan, tujuan dari sistem aplikasi ini agar semakin mempercepat informasi dari semua OPD atas pencapaian-pencapaian kerja yang telah dilakukan, untuk menjadi evaluasi.
“Dengan adanya e-MEP ini, maka kita semua bisa mengukur pencapaian kerja kita masing-masing. Juga bisa membandingkan kecepatan kerja kita antar OPD yang ada,” ujarnya.
Ia meyakini, bahwa dengan adanya sistem aplikasi e-MEP juga setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu akan terpicu untuk bekerja dengan lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat.
Walikota mengakui, selama ini pencapaian kerja dari kepala OPD belum dijadikan ukuran bagi dirinya untuk menilai, apakah pimpinan OPD tersebut layak atau tidak.
Tetapi setelah adanya e-MEP ini, katanya akan menjadi ruang baginya untuk melakukan penilaian, sehingga jika kepala OPD nya mampu, pasti akan tergambarkan dari pencapaian yang ditampilkan oleh sistem aplikasi tersebut.
“Tapi kalau dari pencapaian e-MEP nya menunjukkan hal yang tidak baik, itu menjadi tanda tanya besar. Maka ini akan menjadi pegangan untuk kepala daerah, agar melakukan kerja-kerja khususnya dalam memaksimalkan anggaran yang ada, agar benar-benar bisa mencapai target,” terangnya.
Hadianto berharap, peluncuran yang dirangkaikan dengan sosialisasi tersebut dapat diikuti dengan baik oleh setiap kepala OPD, sehingga nantinya kepala OPD harus mendampingi pegawainya yang berkaitan dengan monitoring evaluasi pengendalian dan pelaporan pembangunan. **