SULTENG,CS – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya mendorong agar kuota kursi di DPRD Sulteng pada Pemilu 2024 nanti bisa bertambah menjadi 55 kursi dari sebelumnya 45 kursi.

Saat ini diketahui Komisi I DPRD Sulteng bersama instansi terkait sedang melakukan koordinasi untuk membahas penambahan kursi tersebut masing-masing kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Komisi I Sulteng bahkan menginisiasi agar Baleg DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan lembaga terkait untuk menggolkan maksud tersebut.

Berkaitan hal itu, salahsatu Partai Politik (Parpol) di Sulteng yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mempersiapkan langkah strategis kalau-kalau kuota kursi DPRD Sulteng tersebut nantinya bertambah menjadi 55 kursi.

Yakni dengan mempersiapkan komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan maju nanti.

Ketua DPW PKS Sulteng M Wahyuddin kepada wartawan mengatakan, secara umum pihaknya telah menyiapkan formasi Bacaleg untuk DPRD Sulteng dengan jumlah 55 kursi.

“Dari awal kita sudah menyiapkan skenario untuk itu dan sudah digodok saat bedah dapil beberapa waktu lalu. Kita berharap akan terpenuhi perjuangan teman-teman di DPRD Sulteng, khususnya komisi I,” kata Ketua DPW PKS Provinsi Sulteng, Muhammad Wahyuddin, saat dihubungi media ini, Rabu 20 April 2022.

Menurutnya, jika nantinya ada penambahan kursi, maka kemungkinan akan ada penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2024 nanti.

“Secara hitung-hitungan kita, kemungkinan yang akan pecah dapil menjadi dua adalah di dapil V (Poso-Morowali-Morowali Utara-Tojo Una-Una). Kita sudah juga sudah menyiapkan skenario jika dapilnya bertambah menjadi tujuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika nanti terjadi penambahan dapil, maka target perolehan kursi PKS juga masih tetap satu kursi untuk satu dapil.

“Kita berharap nanti di pileg 2024 bisa menjadi tujuh kursi di DPRD Sulteng. Jadi dari empat yang ada sekarang mudah-mudahan bertambah tiga lagi di Pileg 2024 nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng dari Fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofi’ah, berharap, tujuan penambahan kursi bukan hanya untuk memperbanyak jumlah anggota DPRD, tapi juga bisa menambah kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), menyebutkan bahwa provinsi yang jumlah penduduknya lebih dari 3 juta sampai 5 juta jiwa, maka DPRD di provinsi yang bersangkutan bisa diisi dengan 55 kursi.

Saat ini, jumlah penduduk Sulteng berdasarkan data 2021, telah melebihi angka 3,03 juta jiwa dan berpotensi untuk ditambah 10 kursi. Dari 45 kursi yang ada saat ini, bisa menjadi 55 kursi pada Pileg 2024 mendatang. (**).