SULTENG, CS – Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Ketenagalistrikan se Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2022, digelar Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, Senin 20 Juni 2022 di Ballroom Hotel Santika Palu.
Rakor dihadiri Ketua Komisi III DPRD Sulteng Sonny Tandra. Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Farida Lamarauna, bersama Sekretaris DESDM, Manager PT PLN Persero UP3 Palu, Pimpinan Poso Energi yang diwakili Moh Basry Djalil, dan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Dirjen Kementrian ESDM diwakili Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik, Budianto Hari Purnomo
Farida Lamarauna dalam sambutan Gubernur Sulteng, pembangunan ketenagalistrikan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dan strategis dalam menopang akselerasi dan strategis dalam pembangunan daerah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah 2019-2038, maka menjadi tanggung jawab bersama dalam melaksanakan percepatan pembangunan sektor ketenagalistrikan.
Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulteng yaitu, “Gerak Cepat Menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju. Dengan Misi keempat mewujudkan peningkatan pemabangunan Infrastruktur daerah, khususnya Infrastruktur Ketenagalistrikan sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 4 ayat 3, bahwa untuk penyediaan tenaga listrik pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan serta pembangunan listrik perdesaan.
Oleh karena itu dalam mewujudkan pelaksanaa amanah undang-undang tersebut dibutuhkan Koordinasi, sinegritas, sinkronisasi dan harmonisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor Swasta dalam hal pemenuhan kebutuhan ketenagalistrikan.
Untuk itu selaku pemerintah Daerah berharap melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dari stakeholder terkait untuk pengembangan ketenagalistrikan di Sulteng.
“Tentu saja hal ini akan menjadi suatu kebanggaan bagi kita semua jika kita semua dapat melayani dan menerangi masyarakat hingga pelosok nusantara. Sehingga dengan sendirinya akan menggerakkan perekonomian dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,”kata Farida Lamarauna,
Ketua Komisi III DPRD Sulteng , Sonny Tandra menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan pembangunan dan pengembangan ketenagalistrikan di Sulteng.
Menurutnya, persoalan listrik merupakan persoalan bersama dan menjadi kebutuhan bersama utamanya di Sulteng.
Saat ini di Kabupaten Poso telah ada Poso Energi yang sudah membangun green energi yang menjadi keinginan dunia dan indonesia. Hal itu patut disyukuri karena di Poso ada pembangunan PLTA.
Namun disayangkan pembangunan PLTA yang sekarang 515 MW ini tdk bisa dipakai maksimal. Karena PLN hanya bisa menyerap 5 jam. Sedangkan dalam perjanjian bahwa green energi ini bisa d pakai maksimal.
Di Morowali kebutuhan listrik menurutnya sangat besar sehingga para Investor harus membangun PLTU yang masih menggunakan batu bara yang sebentar lagi sebenarnya harus ditinggalkan.
Hal Ini kata Sonny harus menjadi masukan baik di Kementrian dan PLN yang menjadi pelaksana. Karena Undang-undang No 30 tahun 2009 bahwa semua persoalan listrik di serahkan ke PLN.
Selaku Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny berharap pembangunan jaringan khususnya ke Morut yang sementara d laksanakan tapi masih lambat.
Apalagi Morowali, yang penuh dengan Industri pertumbuhan ekonomi 27 persen tapi rakyatnya tidak menikmati listrik. Listrik sering padam karena pemerintah tidak mampu menyiapkan listrik.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ke wilayah Timur, Morowali dan Morut ini perlu diperhatikan.
Kemudian pembagunan jaringan listrik juga ke Kabupaten Parimo.
di daerah itu jelas Sonny qda pabrik kancing yang sampai saat ini belum beroperasi karena belum mampu membangun listrik sendiri (***).