Bawaslu Morowali Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Pemilu

Komisioner Bawaslu Morowali dan peserta sosialisi. (FOTO : channelsulawesi.id)

MOROWALI, CS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Pada kesempatan ini, tiga Komisioner Bawaslu Morowali menyampaikan,  tujuan pengawasan Partisipasitif dalam Pemilu. Selain itu, komisioner Bawaslu juga menjawab pertanyaan dari beberapa peserta pada sesi tanya jawab.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Tunaikan Bonus Bagi Atlet dan Pelatih, Bupati Banggai : Mohon Maaf Atas Keterlambatan Ini

“Bagi warga negara kita yang sudah tercatat sebagai pemilih diberi ruang melaporkan jika menemukan terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, saat membuka Sosialisasi tersebut, berlangsung di Losmen Amanah di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah, Kamis 22 September 2022.

Menurut Mahfud, partisipasi masyarakat mengawasi Pemilu dapat menentukan penyelenggaraan Pemilu yang bersih. Upaya mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Morowali menempuh berbagai strategi. Termasuk melalui sosialisasi.

“Lewat sosialisasi ini, selanjutnya masyarakat kita dapat mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang boleh dilaporkan. Serta bagaimana tata cara pelaporannya ke Bawaslu,”sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Sigi Jelaskan LKPJ Tahun 2021 di DPRD

“Pelanggaran Pemilu dan pengawasannya sudah tertuang dalam undang-undang Pemilu kita,” tambah Mahfud.

Bawaslu Morowali juga berharap dengan adanya peran aktif masyarakat dalam berpartisipasi dalam mengawasi, berbagai pelanggaran Pemilu di Morowali dapat di meminimalisir.

“Mari kita menyukseskan Pemilu serentak 2024,” imbuh Mahfud.

Peserta sosialisasi terdiri dari beberapa lembaga dan instansi Pemda Morowali yakni, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali, GP Ansor, Bakesbangpol, Satpol PP, kalangan pelajar dari Untad II dan siswa-siswi SMK. (MRM)

Pos terkait