PALU, CS – Himpunan Penyelenggara Reklame (HPR) Kota Palu berencana akan menggelar Musyawarah daerah (Musda) II, Sabtu 24 Desember 2022.
“Awalnya kami rencanakan tanggal 22 Desember, tapi hari ini kami sepakati bersama diundur menjadi tanggal 24 Desember,” ucap Ketua Panitia Musda, Insan Yusuf, di Palu, Rabu 21 Desember 2022.
Insan mengatakan, sejauh ini HPR memiliki anggota sekitar 35 orang, tetapi tidak semua aktif. Maka, beberapa hal yang menjadi tujuan dilaksanakannya Musda. Diantaranya, untuk menyeleksi kembali anggota-anggota yang aktif, sekaligus menata kembali kepengurusan yang baru, dengan tujuan untuk kembali memperkuat sinergitas antara HPR dan Pemerintah Kota Palu.
“Karena, di HPR kita pilah antara perusahaan reklame Outdoor dengan perusahaan yang bergerak di bidang produksi. Seperti percetakan,” katanya.
Kata Insan, di HPR lebih terfokus pada pengusaha yang bergerak di bidang Outdoor (media jalan), baik permanen maupun non permanen. Dijelaskanya, yang dimaksud dengan permanen seperti billboard atau baliho. Sementara yang non permanen, seperti spanduk atau umbul-umbul.
Terkait adanya moratorium pendirian media reklame di Kota Palu, pihaknya berencana akan menindaklanjuti untuk memperkuat. Karena menurutnya, di dalam Peraturan walikota yang baru, ada keterlibatan HPR dalam pengurusan izin pendirian reklame.
“Tentunya HPR memiliki peran dalam pendirian reklame. Nah, peran itulah nanti kita akan atur lagi. Jika ada yang ingin bergabung dalam usaha ini, tentu kita akan membimbing dan mengarahkannya untuk mendapatan izin dari pemerintah. Adapun jika ada yang tidak mau lewat HPR, kita serahkan lagi pada pemerintah daerah,” tandasnya. **