PALU,CS – Alokasi kursi DPRD Kota Palu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kembali ditetapkan sebanyak 35 kursi. Ini Berdasarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu tahun 2024.
Adapun penetapan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Palu dalam Pemilu tahun 2024 sebagai berikut.
Dapil Kota Palu 1 Kecamatan Palu Timur – Mantikulore diperebutkan sebanyak 11 kursi.
Dapil Kota Palu 2 Kecamatan Palu Utara – Tawaeli diperebutkan sebanyak 4 kursi.
Dapil Kota Palu 3 Kecamatan Palu Selatan – Tatanga diperebutkan sebanyak 12 kursi dan
Dapil Kota Palu 4, Kecamatan Palu Barat – Ulujadi diperebutkan sebanyak 8 kursi.
Ketua KPU Palu Agus Salim Wahid menjelaskan, jumlah penduduk di Kota Palu saat ini yakni sebanyak 374.779 jiwa belum memungkinkan adanya penambahan kursi.
Penambahan kursi DPRD Palu baru bisa dilakukan jika jumlah penduduk sudah mencapai angka 400.000 lebih.
“400 ribu lebih 1 saja, itu bisa bertambah 5 kursi, dari 35 menjadi 40,”jelas Agus Salim Wahid, Kamis 9 Februari 2023
Menurutnya, format penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Palu dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan tersebut merupakan kesepakatan bersama seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kota Palu.
“Parpol di Kota Palu umumnya masih menginginkan existing tentang penetapan Dapil ini,”katanya.
Sebelumnya KPU Palu memang pernah merancang penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Palu dengan tiga rancangan sebagai berikut;
Rancangan pertama
Dapil Kota Palu 1 Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dengan jumlah penduduk 119.905 direncanakan sebanyak 11 kursi.
Dapil Kota Palu 2, Kecamatan Palu Utara Tawaeli dengan jumlah penduduk 47.596 direncanakan sebanyak 4 kursi.
Dapil Kota Palu 3, Kecamatan Palu Selatan -Tatanga dengan jumlah penduduk 123.308 direncanakan sebanyak 11 kursi.
Dapil Kota Palu 4, Kecamatan Palu Barat – Ulujadi dengan jumlah penduduk 83.970 direncanakan sebanyak 35 kursi
Rancangan ke 2.
Dapil Kota Palu 1 Kecamatan Palu Utara-Tawaeli-Mantikulore dengan jumlah penduduk sebanyak 123.006 dengan rencana 11 kursi.
Dapil Kota Palu 2 Kecamatan Palu Selatan – Tatanga dengan jumlah penduduk sebanyak 123.308 rencana kursi sebanyak 11.
Dapil Kota Palu 3 Kecamatan Palu Timur – Palu Barat – Ulujadi dengan jumlah penduduk sebanyak 128.465 yang direncanakan sebanyak 11 kursi dengan masing-masing ketambahan 1 kursi pada Dapil 2 dan 3.
Rancangan 3.
Dapil Palu 1 Kecamatan Mantikulore dengan jumlah penduduk sebanyak 75.410 dan alokasi 7 kursi.
Dapil Palu 2 Kecamatan Palu Utara – Tawaeli dengan jumlah penduduk sebanyak 47.596 dan rencananya 4 kursi.
Dapil Palu 3 Kecamatan Palu Selatan dengan jumlah penduduk sebanyak 71.351 dan jumlah kursi sebanyak 6.
Dapil Palu 4 Kecamatan Tatanga dengan jumlah penduduk sebanyak 51.957 dan jumlah kursi sebanyak 4.
Dapil Palu 5 Kecamatan Palu Barat – Ulujadi dengan jumlah penduduk sebanyak 83.970 dan jumlah kursi sebanyak 7
Dan Dapil Palu 6 Kecamatan Palu Timur dengan jumlah penduduk sebanyak 44.495 dan jumlah kursi sebanyak 4 dengan masing-masing ketambahan 1 kursi di Dapil 3,4 dan 5. (TIM).