Sekab Banggai Buka FGD Tentang D3TLH dan RPPLH

Suasana Seminar Awal dan FGD D3TLH Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Jum’at, 10 Maret 2023. (FOTO : Istimewa)

BANGGAI,CS – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah, M.Si, membuka secara langsung kegiatan Seminar Awal dan Focus Group Discussion (FGD) Penyususnan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Jum’at, 10 Maret 2023.

Informasi diterima melalui Bagian Prokopim Setda Banggai, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai. Turut hadir Asisten 2 Setda Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Pimpinan OPD terkait, Para Narasumber, dan para pejabat di lingkup DLH, serta para peserta FGD.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Tidak Ajukan Anggaran 2022, BNN Kota Palu Dorong Pembentukan Perda P4GN

Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Abdullah menyampaikan bahwa dalam rangka penyelanggaraan pemerintah, tentunya Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang mampu mengarahkan pembangunan agar fungsi lingkungan hidup tetap terjaga, hal ini sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009.

“Tentunya untuk menyususn RPPLH harus berdasar hasil inventarisasi lingkungan hidup yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam serta menetapkan wilayah ecoregion yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah,” terangnya. (AMLIN)

Pos terkait