BANGGAI, CS – Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat kordinasi menyikapi alokasi dana hibah daerah berkenaan dengan usulan anggaran Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Banggai dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai, Rabu 6 September 2023.

Rapat kordinasi dipimpin Ketua Komisi I Irwanto Kulap didampingi sejumlah anggota yang dihadiri Komisioner KPU Banggai, Komisioner Bawaslu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kabid Anggaran DPPKAD, dan Kabag Hukum setda Banggai.

Selaku pimpinan rapat, Irwanto mengungkap jika KPU Banggai mengusulkan anggaran untuk membiayai seluruh kegiatan KPU menjelang Pemilu 2024 sebesar Rp 72 miliar dari usulan sebelumnya yakni Rp 93 miliar. Sedangkan anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu Banggai yakni sebesar Rp 17 miliar dari sebelumnya Rp 34 miliar.

Dijelaskan Wanto, untuk pembiayaan Pemilu 2024 nanti, Pemerintah Daerah berkewajiban mengalokasikan hibah anggaran sekitar 40 persen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023, Surat Edaran Mendagri dalam hal dukungan Pemda dalam mendukung pemilu 2024.

Dalam kesempatannya, Kepala Kesbangpol Syaifuddin Muid mengatakan, KPU dan Bawaslu telah mengajukan proposal usulan hibah anggaran dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.

Syaifuddin juga menyebutkan, saat ini proposal usulan pendanaan hibah kepada KPUD atau Bawaslu telah masuk. Dan yang belum yakni usulan untuk hibah anggaran kepada TNI dan Polri dalam rangka pengamanan Pemilu. (AMLIN)