POSO, CS – Kepolisian resor (Polres) Poso menyelesaikan sejumlah perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Kapolres Poso AKBP. Riski Fara Sandhy menyebutkan, diantara kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polres Poso, terdapat 5 (lima) kasus yang menonjol. Yaitu, pencurian, penganiayaan, persetubuhan anak, penipuan dan penggelapan.
Untuk kasus pencurian, dari 49 Laporan Polisi (LP) sudah terselesaikan 40 perkara, penganiayaan 42 LP terselesaikan 33 perkara, persetubuhan anak 17 LP terselesaikan 9 perkara, kasus penipuan 7 LP terselesaikan 2 perkara, sementara kasus penggelapan ada 5 LP telah diselesaikan semuanya.
“Dari 120 total keseluruhan kasus yang kami tangani, sudah 89 kasus terselesaikan atau sekitar 74 persen,” sebut Kapolres saat menggelar pres rilis akhir tahun di Mapolres Poso, Sabtu 30 Desember 2023.
Hal ini kata Kapolres, merupakan pencapaian positif serta komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum dan keadilan di Poso,” tukasnya.
Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Semoga di tahun berikutnya akan memberikan hasil yang lebih baik lagi untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Poso,” tandasnya. (IH)