POSO, CS – Satreskrim Polres Poso masih mendalami motif pencurian yang dilakukan RM (26), terduga pelaku pencurian perhiasan emas seberat 15 gram di Kelurahan Lawanga Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara.
RM ditangkap Tim Resmob setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang kehilangan perhiasan emas miliknya. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Poso, Aiptu Syahril, mengatakan selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebagian barang bukti hasil kejahatan.
“Pelaku RM telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Syahril, di Poso, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, penyidik masih menelusuri sebagian barang hasil pencurian yang diduga telah dijual oleh pelaku.
“Sebagian barang bukti kami sita, sebagiannya lagi masih kami telusuri,” tuturnya.
Reporter: Ishaq


