Ini Tujuh Ranperda Yang Akan dibahas Masa Sidang ke-II Tahun ke-5 DPRD Sulteng

SULTENG,CS – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng membahas draft jadwal kegiatan masa persidangan ke II tahun ke lima tahun 2024, Senin 22 Desember 2024 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Zalsulmida A Djanggola. Anggota Banmus yang hadir secara langsung adalah Elisa Bunga Allo, I Nyoman Slamet dan Naser Djibran.

Rapat ini juga dihadiri secara zoom meeting oleh Zainal Abidin Ishak, Ronal T Gulla dan Irianto Malinggong.

Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola mengatakan, pembahasan jadwal sidang perlu diatur lebih terperinci. Agar jadwal yang ditetapkan nanti bisa efektif sesuai harapan bersama.

Baca Juga :  Reses Muhaimin, Nelayan Kayamanya Butuh Perlengkapan Melaut dan Perbaikan Infrastruktur

Apalagi menurutnya TW 1 tahun ini jadwal harus disesuaikan dengan Pemilu dan idul Fitri 2024.

“Ini sidang tahun terkahir periode ini 2019-2024,”katanya.

Beberapa agenda yang menjadi pembahasan sebagai jadwal pada masa sidang ke II tahun ke V ini antara lain rapat paripurna penutupan masa sidang I sekaligus pembukaan masa sidang ke II.

Rapat pembahasan rancangan awal RPJPD Sulteng tahun 2025-2043. Reses. Kunjungan Dapil pengawasan penggunaan anggaran.

Dan rapat pembahasan penetapan terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 yakni Ranperda penyelenggaraan kesehatan. Ranperda jasa kontruksi, Ranperda perubahan Perda 1 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Baca Juga :  I Nyoman Slamet Beri Tips Memilih Wakil Rakyat Bagi Pemilih Pemula

Ranperda penyelenggaraan kerjasama daerah, Ranperda tentang pendidikan daerah, Ranperda tentang kesejahteraan lanjut usia, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas pembangunan Sulteng menjadi perseroan daerah pembangunan Sulteng.(TIM)

 

 

Pos terkait