POSO, CS – Muh. Ilham alias Cillang alias Ilham Bin H. Akib, pria asal Kabupaten Poso yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Tahu n 2018 lalu, kini kembali beraktivitas seperti biasa.
Cilang merupakan eks Napi kasus terorisme jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Ditangkap karena terlibat beberapa aksi terorisme antara lain, mendukung, mengetahui, menyembunyikan dan membantu kelompok MIT Poso pimpinan mendiang Ali Kalora.
Pada tahun 2019 di vonis hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 4 tahun 6 bulan, kemudian saat menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Cillang mendapatkan remisi, hingga bebas pada tahun 2022 dengan status bebas bersyarat.
Saat ini Cillang, hanya fokus berkebun di wilayah Pegunungan Padopi. Setelah bebas, dirinya kembali kepada keluarganya.
“Kemudian saya mempelajari kembali kesalahan yang diperbuat dulu yang telah merugikan orang lain, bahkan keluarga sendiri. Sehingga saya menyesali perbuatan masa lalu, kini saya fokus merawat kebun Coklat saya di Pegunungan Padopi, karena harga coklat per kilo sudah Rp.110.000 sehingga hasil dari kebun coklatnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya,” aku Cillang, saat menerima kunjungan Tim Madago Raya, di Kediamannya, di Dusun Sipatokong Desa Kilo, Senin 25 Maret 2024.
Cillang juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah mendatangi dirinya di kediamannya. Dirinya juga berharap kepada pihak Kepolisian, kunjungan tersebut sering dikakukan karena menurutnya, hal tersebut untuk mempererat hubungan silaturahmi dan juga membentuk hubungan kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso yang kini semakin aman dan kondusif.
Berkaitan dengan itu, tim menyampaikan kepada Cillang, bahwa apa yang pernah dilakukannya dulu apalagi sampai melakukan pemufakatan jahat untuk melawan pemerintah hingga melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, yakni tindakan terorisme pasti akan berhadapan dengan hukum seperti yang sudah pernah ia alami beberapa tahun lalu.
Selain itu, Cillang juga mengatakan, dirinya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung serta membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikalisme, khusunya di wilayah Kecamatan Poso Pssisir Utara. **