MOROWALI, CS – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi hoax yang beredar di media sosial.

Salah satu informasi yang belakangan viral adalah kabar bahwa Ida Dayak, yang dikenal karena metode pengobatan tradisionalnya, akan membuka praktek di Gedung Serba Guna Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, pada 28-29 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Morowali, IPDA. Abd Hamid Dg Mapato, menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan lapangan, kabar tersebut dipastikan tidak benar.

“Informasi yang beredar tentang pengobatan tradisional Ida Dayak di Kabupaten Morowali adalah hoaks,” jelasnya dalam rilis resmi, Minggu (26/1/2025).

Menurut Ipda Hamid, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Morowali dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengajukan izin atau koordinasi untuk menggunakan Gedung Serba Guna pada tanggal yang disebutkan.

Polres Morowali sebarkan selebaran atas kehadiran Ibu Ida Dayak. (Foto: Istimewa) 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang berpotensi menimbulkan kerugian, terutama modus penipuan yang mengatasnamakan pengobatan Ida Dayak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tambahnya.

Polres Morowali mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi penipuan terkait isu ini.

Reporter : Murad