MOROWALI, CS – Polres Morowali mengungkap perkembangan penyidikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Setiawan alias Wawan Sudirman (33), di kawasan Indomaret, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial NR, MS, dan MSR.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) lalu.

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya inisial NR, MS, dan MSR. Peran mereka ikut melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kompol I Nyoman, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Polisi juga menemukan indikasi adanya keterlibatan pelaku lain berdasarkan bukti elektronik yang telah diamankan penyidik, salah satunya berupa rekaman video yang memperlihatkan kejadian di lokasi.

“Masih kami dalami siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Kompol I Nyoman menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai 12 tahun penjara.

Polres Morowali memastikan proses penyidikan masih berjalan untuk membuat terang perkara dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wawan Sudirman. *

Reporter: Murad