PALU, CS – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024 akan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng, Rudy Dewanto, Senin (10/02/2025).

Rudy Dewanto menegaskan bahwa pembayaran gaji untuk P3K dan CPNS akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemprov Sulteng memastikan pembayaran gaji P3K dan CPNS berjalan lancar. Ini penting karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sudah terbit atau akan segera diterbitkan dalam waktu dekat,” ungkap Rudy Dewanto.

Dia juga menambahkan bahwa hak-hak P3K dan CPNS harus dipenuhi, dan jangan sampai mereka yang telah memiliki SK dan mulai bekerja, namun hak-haknya belum terpenuhi.

Menurutnya, jumlah P3K di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai sekitar 4.000 orang, sedangkan CPNS lebih dari 1.000 orang. Dengan demikian, total pegawai yang harus digaji mencapai lebih dari 5.000 orang.

Meski ada kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, Rudy Dewanto memastikan bahwa hak pegawai akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 mengatur efisiensi belanja negara. Namun, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak P3K dan CPNS sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Rudy.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran. Beberapa langkah yang diinstruksikan antara lain membatasi belanja kegiatan seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

Meski demikian, kata Rudy, pemerintah Provinsi Sulteng tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji P3K dan CPNS sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak pegawai dan mendukung kelancaran pelayanan publik.

“Dengan adanya kebijakan efisiensi belanja ini, TAPD Provinsi Sulawesi Tengah telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk memastikan bahwa pembayaran gaji P3K dan CPNS tahun 2024 tetap bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” tutup Rudy Dewanto.

Editor : Yamin