POSO, CS – Galang Apriyansyah, mantan narapidana kasus terorisme di Kabupaten Poso, kini menjalani kehidupan baru sebagai kurir di layanan Shopee Express.

Warga Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, ini menyatakan penyesalannya atas keterlibatan masa lalunya dalam jaringan teror.

Galang ditangkap pada 12 Juni 2022 karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme di wilayah Poso. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, ia kini kembali ke tengah keluarga dan fokus membantu ekonomi orang tua sebagai tulang punggung keluarga.

“Saya menyesal dan sadar bahwa yang saya lakukan dulu salah. Saya tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Kini, Galang aktif bekerja sebagai kurir sambil berkomitmen mendukung program pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas di Kabupaten Poso, khususnya di Kecamatan Poso Kota.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, yang telah mendekatinya dengan pendekatan humanis.

“Saya siap membantu pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan mencegah berkembangnya paham radikal dan terorisme di wilayah Poso,” tegasnya.

Galang berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam ideologi kekerasan yang hanya membawa kerugian. *