BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai telah merencanakan pembukaan Sekolah Rakyat. Penyelenggara sekolah rakyat didasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.

Demi mensukseskan program Presiden Prabowo tersebut, Bupati Banggai Ir.H.Amirudin melalui rapat khusus, Selasa (22/4/2025), menekankan bahwa penyelenggaraan sekolah rakyat harus segera terlaksana di Kabupaten Banggai.

Pada rapat yang dihadiri sejumlah OPD itu, Bupati menyampaikan bahwa selain menjadi instruksi yang wajib dilaksanakan, program sekolah rakyat juga menjadi solusi bagi anak-anak yang putus sekolah dikarenakan keterbatasan biaya.

“Kalau melihat dari kondisi daerah kita saat ini, sepertinya sudah tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, karena semua sudah serba gratis. Namun karena ini menjadi instruksi bapak Presiden, maka kita di daerah wajib melaksanakannya,” ujar Bupati.

Hingganya, untuk merealisasikan program tersebut karena menjadi tanggung jawab setiap daerah menyiapkan lahan, pihaknya akan berupaya menyiapkan lahan sebagaimana dalam Inpres yakni seluas 5-10 hektar dalam bentuk hibah.

“Tugas pertama kita adalah menghibahkan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat tersebut. Kalau lahanya sudah siap, tinggal kita ajukan dan menunggu pihak kementerian untuk melaksanakan pembangunannya,” katanya.

Sebagaimana dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tersebut, setiap daerah wajib melaksanakan lima poin arahan Presiden.

Pertama,  Membuka akses seluas-luasnya untuk anak-anak keluarga miskin agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Kedua, Sekolah Rakyat berbentuk Asrama, agar Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan berkualitas.

Ketiga, Sekolah Rakyat diperuntukan pada jenjang SD, SMP dan SMA.

Keempat, Pembangunan Sekolah Rakyat dirintis tahun ini (2025-2026) targetnya 200 sekolah rakyat.

Kelima, diharapkan pada tahap berikutnya, tiap sekolah harus mampu menampung 1000 siswa berdiri diatas lahan seluas 5-10 hektar.**

Reporter : Amlin