MOROWALI, CS – Polres Morowali kembali mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak atas komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baru-baru ini, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bungku Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku diamankan, termasuk salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Bungku Timur serta seorang kurir yang diduga sebagai pengedar. Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 2,44 gram.

Keberhasilan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Morowali, Burhanudin, S.Ag, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Morowali dan jajaran atas langkah tegas dalam menindak pelaku tanpa pandang bulu.

“Kami sangat mengapresiasi Kapolres dan seluruh anggota yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Ini adalah langkah berani dan patut didukung,” ujar Burhanudin, Selasa (30/04/2025).

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama, dan meminta agar komitmen aparat penegak hukum ini terus dijaga serta ditingkatkan.

“Peredaran narkotika harus dibersihkan dari Morowali. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan,” tambahnya.

Burhanudin juga mengajak seluruh warga Kabupaten Morowali untuk turut serta membantu kepolisian menjaga situasi tetap kondusif serta menjauhkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Reporter : Murad