POSO, CS – Danang Pramono bin Suparman, mantan narapidana kasus terorisme yang pernah terlibat jaringan radikal di Poso, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Madago Raya tahun 2025.

Danang yang kini telah bebas dan kembali ke tengah masyarakat, bertekad tidak akan mengulangi kesalahan masa lalunya.

Danang ditangkap pada 13 Juni 2022 dan dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan putusan Nomor: 59/Pid.Sus/2023/PN.Jak.Tim.

Ia resmi bebas dari Lapas Kelas IIA Sumedang pada 5 Maret 2025 berdasarkan surat dari Lapas Nomor: W.11.PAS.PAS14.PK.05.01.1051. Saat menjalani masa tahanan, Danang juga telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di hadapan pihak berwenang di Lapas Sumedang.

Kini, Danang menetap bersama orang tuanya di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota. Untuk menjalani hidup secara mandiri, ia bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor setempat.

“Saya tidak ingin lagi terlibat dalam tindakan terorisme atau intoleransi. Saya sadar sepenuhnya bahwa apa yang saya lakukan dulu adalah kesalahan besar yang hanya merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkap Danang, di Poso, Senin (5/5/2025).

Ia mengaku banyak belajar dari pengalaman pahit selama menjalani masa tahanan. Kini, fokus utamanya adalah membantu orang tua, terutama ibunya, demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Lebih jauh, Danang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, yang terus membina dan merangkul para mantan napiter.

“Saya siap mendukung program pemerintah dan membantu Satgas Madago Raya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Poso. Mari bersama mencegah berkembangnya paham radikal, intoleran, dan terorisme di masyarakat, khususnya di Poso Kota,” tegasnya.

Pernyataan Danang ini menjadi salah satu bukti keberhasilan pendekatan lunak yang dilakukan oleh aparat dalam rangka deradikalisasi dan pemulihan keamanan di wilayah bekas konflik seperti Poso.

Dukungan dari mantan napiter seperti Danang turut memperkuat upaya bersama menuju Poso yang damai dan bebas dari ancaman terorisme.

Editor : Yamin