BANGGAI,CS-Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah saat ini tengah dipadati oleh ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk mengurus Surat Catatan Kepolisian (SKCK).

Informasi tersebut disampaikan langsung Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasat Intelkam AKP Usman, SH, Rabu (24/9/2025).

“Puncak kepadatan pemohon SKCK terjadi mulai hari ini,” ujar Usman.

PPPK Kabupateng Banggai, di Mapolres Banggai. (Foto: channelsulawesi.id/Amlin).

Ia menjelaskan, antrian para PPPK yang datang mengurus SKCK sebagai persyaratan kelengkapan berkas telah terjadi sejak pukul 06.00 Wita (pagi).

” Masih pagi mereka sudah datang mengantre,” ucapnya.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal demi membantu kelancaran pelayanan pengambilan SKCK, Usman mengatakan pihaknya telah menyiagakan 11 tenaga operator.

Langkah ini diambilnya sebagai upaya menghindari adanya desakan dan tetap menjaga kondusifitas pelayanan berjalan aman dan terkendali.

Selain tenaga operator, ia menyebutkan bahwa ada penambahan fasilitas telah disiapkan berupa pemanfaatan Aula Maleo untuk melayani 3.920 berkas PPPK.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen Polres Banggai dalam hal pelayanan,” ucapnya.

Tak sampai disitu, Usman juga mengungkapkan bahwa waktu kepengurusan SKCK juga ditambah.

“Kita sudah tambah waktu operasional, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan jam 24.00 Wita tengah malam,” katanya.

Dengan pelayanan tersebut, Usman memastikan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Ia juga mengharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk tetap bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku, demi kenyamanan dan keamanan kepengurusan SKCK.

“Insha Allah bisa menyelesaikan sampai batas waktu tersebut. Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik,” tandas Usman.**

Editor : Amlin