PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteg) mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh kabupaten dan kota.
Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis Evaluasi Pengelolaan JDIH Provinsi Sulteng Tahun 2025 yang digelar, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahruddin, S.Sos., M.Si., yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulteng.
Acara ini diikuti para pengelola JDIH dari perangkat daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Fahruddin menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi yang menginisiasi kegiatan tersebut, serta kepada para pengelola JDIH di daerah yang selama ini aktif menjalankan tugasnya.
“Pengelolaan JDIH yang baik diharapkan melahirkan produk hukum yang berkualitas, bertanggung jawab, serta membangun sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sistem informasi hukum harus terintegrasi dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Fahruddin menegaskan, pengelolaan JDIH tidak hanya berhenti pada tahap pengumpulan dokumen, tetapi juga mencakup pengolahan, pemeliharaan, hingga penyebarluasan yang akurat dan mutakhir. Karena itu, peningkatan kapasitas dan tata kelola menjadi aspek penting.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, Pemprov Sulteng juga mendorong digitalisasi dokumen hukum agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat dan terbuka.
“Apabila pengelola JDIH mampu memanfaatkan teknologi digital dengan optimal, maka akses informasi hukum akan menjadi lebih cepat dan transparan. Ini juga merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital di bidang layanan hukum,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fahruddin menyampaikan hasil penilaian kinerja JDIH Tahun 2024 melalui sistem E-Reporting oleh Pusat JDIH Nasional. Pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada daerah yang memperoleh capaian baik, serta mendorong peningkatan nilai di tahun mendatang.
“Saya berharap seluruh anggota JDIH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja agar Sulawesi Tengah dapat meraih hasil lebih baik lagi,” ujarnya.
Seluruh data hukum yang telah terintegrasi melalui portal jdihn.go.id disebut menjadi bagian dari khazanah digital hukum nasional yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Editor: Yamin


