PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mulai menjalani evaluasi pelayanan publik melalui penilaian Ombudsman RI Tahun 2026.

Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan setiap standar pelayanan benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis dalam dokumen administrasi.

Hal itu disampaikan Reny saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2026 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu menghadirkan pelayanan yang nyata dan dirasakan masyarakat.

“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Reny.

Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah. Ketika layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat.

Reny juga mengingatkan agar setiap persoalan pelayanan tidak dibiarkan berlarut karena berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” katanya.

Untuk memperkuat pelayanan, Pemprov Sulteng terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi, salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat dan layanan publik.

Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian melalui aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS.

Reny meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan menghilangkan ego sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. *