PALU, CS – Pelayanan kesehatan menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dalam menghadapi penilaian pelayanan publik Ombudsman RI Tahun 2026.

Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, meminta seluruh rumah sakit memperkuat standar pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik.

Hal tersebut disampaikan Reny saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).

Menurut Reny, sektor kesehatan menjadi salah satu layanan pemerintah yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan rumah sakit akan sangat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia mengatakan, evaluasi Ombudsman bukan hanya mencari kekurangan, tetapi menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain memperkuat pelayanan kesehatan, Pemprov Sulteng juga mendorong digitalisasi layanan melalui aplikasi Sehati yang menghubungkan layanan kesehatan dengan berbagai sektor pendukung.

Menurut Reny, pelayanan publik ke depan harus semakin terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI juga memberikan ruang evaluasi terhadap tata kelola pelayanan pemerintah daerah, termasuk upaya mencegah terjadinya maladministrasi.*