PALU, CS – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, resmi diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Arnila M Ali. Pengumuman pergantian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (25/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim. Dalam sidang itu, Arus membacakan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulteng yang menjadi dasar pemberhentian dan penunjukan pimpinan baru.

“Aristan digantikan Arnila M Ali,” ujar Arus saat membacakan isi surat keputusan partai di hadapan peserta rapat.

Arnila sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sulteng. Penunjukannya sebagai Wakil Ketua I merupakan bagian dari kebijakan internal Partai NasDem yang kemudian diproses melalui mekanisme kelembagaan di DPRD.

Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, sebelumnya telah menyampaikan rencana pergantian kader partainya di DPRD Donggala dan DPRD Sulteng secara internal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar, Jumat (20/2/2026) di Palu.

Pergantian unsur pimpinan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan partai yang selanjutnya ditetapkan melalui forum resmi DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. *