PALU, CS – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulteng, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Reny mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 696 kasus, sedangkan hingga pertengahan tahun 2026 jumlah laporan telah mendekati 600 kasus.

Menurutnya, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan perlindungan identitas korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Reny.

Pada kesempatan itu, Reny juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur. Program tersebut tidak hanya menyediakan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga membiayai layanan yang belum ditanggung BPJS Kesehatan.

Layanan tersebut mencakup biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga berbagai tindakan medis lain yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kasus merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.

Di hadapan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Reny juga berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Salah satu kebutuhan yang masih menjadi perhatian adalah peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

Meski mengakui kondisi fiskal nasional tengah menghadapi tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat diakomodasi melalui APBN Tahun Anggaran 2027.

Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. *