PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Orang nomor satu di Sulteng itu mendesak pelaku segera ditangkap agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan Gubernur menyusul peristiwa tragis yang terjadi, Minggu (26/7/2026) malam, yang mengakibatkan Jamil (30) dan putranya yang baru berusia dua tahun, Riski, meninggal dunia. Sementara istri korban, Nur Hanisa (23), selamat meski mengalami luka dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palu.
“Ini adalah kejahatan yang sangat keji dan telah merenggut nyawa orang yang tidak bersalah, termasuk seorang anak yang baru berusia dua tahun. Saya meminta aparat kepolisian bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan segera menangkap pelakunya agar rasa keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan,” kata Anwar Hafid.
Selain mendorong percepatan pengungkapan kasus, Anwar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap almarhum Jamil dan putranya mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, sedangkan Nur Hanisa diberikan kesembuhan dan ketabahan menghadapi musibah tersebut.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum Jamil dan ananda Riski mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara Ibu Nur Hanisa diberikan kekuatan, kesembuhan, dan ketabahan untuk melewati cobaan yang sangat berat ini,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan dan mempercepat penangkapan pelaku.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulteng akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
“Semoga pelaku segera ditangkap, keluarga korban memperoleh keadilan, dan kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di bumi Sulawesi Tengah,” tutupnya. *


