PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Suteng Masa Persidangan III, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/8/2026).

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Syarifudin Hafid, S.H., M.M., didampingi Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali.

Dalam sambutannya, Wagub Reny mengatakan KUA-PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Reny, kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara cermat dan konstruktif dengan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Kesepakatan terhadap substansi KUA dan PPAS Tahun 2027 mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan demi kepentingan masyarakat,” ujar Reny.

Ia menjelaskan, arah kebijakan KUA-PPAS 2027 akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas.

Di antaranya pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Reny menekankan agar arah kebijakan anggaran tersebut tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setelah penetapan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan secara profesional, tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulteng atas kerja sama, masukan, serta komitmen selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga dengan baik. Ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah di masa sekarang dan yang akan datang,” katanya.

Lebih lanjut, Reny menjelaskan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 akan menjadi pedoman dalam tahapan penyusunan APBD selanjutnya.

Tahapan tersebut mencakup penyusunan Nota Keuangan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia berharap seluruh proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, anggaran 2027 diharapkan dapat segera diarahkan pada program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya. *